
Perintah ibadah kurban (Udhiyyah) yang dirayakan setiap bulan Zulhijah sebenarnya merupakan sebuah revolusi teologis dan kemanusiaan yang sangat radikal jika ditarik dari garis sejarah peradaban kuno. Islam mengubah total wajah pengorbanan yang semula bersifat transaksional, kelam, dan mengerikan, menjadi sebuah ritual yang sarat akan nilai tauhid serta berdampak sosial kemasyarakatan. Sebelum syariat ini diturunkan, lanskap religius Timur Tengah Kuno diwarnai oleh tradisi ekstrem seperti penyembahan kepada Dewa Molekh, di mana masyarakat Kanaan dan Fenisia tega mengorbankan anak kandung mereka sendiri di atas patung perunggu yang membara demi meraih kesuburan tanah atau kemenangan perang. Horor masa lalu inilah yang melatarbelakangi ujian berat Nabi Ibrahim AS, namun ketika pisau siap digoreskan, Allah SWT mengganti sang putra dengan seekor domba besar sebagai deklarasi tegas bahwa nyawa manusia adalah suci dan pengorbanan manusia harus dihentikan.
Dalam tradisi Islam, peristiwa agung yang terekam dalam surah As-Saffat ini menyisakan perbedaan pendapat (khilaf) di kalangan ulama mengenai siapakah putra yang diperintahkan untuk disembelih, apakah Ismail atau Ishaq. Perdebatan ini telah membelah opini sejak masa sahabat, di mana sebagian kecil seperti Umar bin Khattab dan Ibnu Mas’ud cenderung menunjuk Nabi Ishaq, yang juga sejalan dengan narasi tradisi Ahli Kitab. Namun, mayoritas mutlak (jumhur) ulama tafsir dan ahli sejarah Islam menegaskan bahwa sosok yang hendak dikorbankan tersebut adalah Nabi Ismail AS.
Pendapat jumhur ulama ini menjadi kuat karena bersandar pada argumen tekstual (istinbat) yang kokoh dari urutan kronologi ayat dan logika kebahasaan Al-Qur’an. Pada bagian awal kisah di surah As-Saffat, Allah memberi kabar gembira tentang kelahiran anak yang sangat sabar (ghulam halim) yang kemudian tumbuh remaja dan menjalani ujian penyembelihan tersebut. Nama Nabi Ishaq sendiri baru disebut secara eksplisit pada ayat 112, setelah seluruh rangkaian ujian penyembelihan selesai dan Nabi Ibrahim dinyatakan lulus.
Berdasarkan struktur tersebut, jumhur ulama berkomentar bahwa penggunaan kata sambung “Wabasysyarnahu” (Dan Kami beri kabar gembira lagi kepadanya) sebelum nama Ishaq menunjukkan adanya dua peristiwa yang berbeda waktu. Kabar gembira pertama di awal rangkaian ayat adalah tentang kelahiran Ismail sebagai anak pertama yang akan disembelih, sedangkan penyebutan nama Ishaq di akhir ayat merupakan “hadiah tambahan” atau kabar gembira kedua atas keberhasilan Nabi Ibrahim melewati ujian besar tersebut.
Jumhur juga menambahkan analisis kritis bahwa jika Ishaq yang disembelih, maka hal itu akan kontradiktif dengan surah Hud ayat 71 yang sejak awal sudah menjamin bahwa Ishaq akan hidup purna bahkan memiliki keturunan bernama Ya’qub. Sebuah ujian penyembelihan tidak akan menjadi logis bagi seorang ayah jika ia sudah mengetahui secara pasti bahwa anaknya dijamin berumur panjang untuk memiliki keturunan. Oleh karena itu, penyebutan nama Ishaq di beberapa ayat setelah kisah penyembelihan justru menjadi penegas bagi jumhur bahwa anak yang berserah diri di atas tempat penyembelihan itu adalah sang kakak, Nabi Ismail AS.
Melalui pembuktian iman Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail inilah, Allah SWT meruntuhkan hakikat pengorbanan kuno yang bersifat destruktif dan egois. Allah menegaskan bahwa Dia sama sekali tidak membutuhkan daging maupun darah dari hewan yang disembelih, melainkan ketakwaan dan ketulusan hati dari hamba-Nya yang berkurban. Udhiyyah akhirnya lahir sebagai ibadah yang membumi, di mana esensi spiritualitas vertikal kepada Tuhan langsung dimanifestasikan ke dalam aksi sosial horizontal kepada sesama manusia.
Melalui Revolusi Udhiyyah ini, hewan kurban tidak lagi dibakar sia-sia di atas altar pemujaan seperti ritual masa lalu, melainkan disembelih untuk kemudian dagingnya didistribusikan kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar. Tradisi ini berhasil mengubah ketakutan menjadi berkah, serta menghapus sekat sosial antara si kaya dan si miskin dalam momen kebersamaan yang setara. Pada akhirnya, kurban dalam Islam menjadi lambang keadilan sosial yang menegaskan bahwa mendekatkan diri kepada Pencipta harus ditempuh dengan cara peduli dan berbagi kebahagiaan kepada sesama makhluk-Nya.
By : Muhammad sidqi

